Sebagaimana terkandung dalam empat pilar bangsa yaitu Pancasila sebagai
Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara dan
Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk
Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika, agar terwujud masyarakat sadar
konstitusi perlu pemahaman yang utuh dan menyentuh kepada gererasi untuk
sadar memahiminya.
Terkait hal itu, Pemkab Pakpak Bharat menggelar Sosialisasi Empat Pilar
Kebangsaan yang dibuka Wakil Bupati (Wabup) Pakpak Bharat, Ir H Maju
Ilyas Padang di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah
Sindeka, Salak, Rabu (20/09/2017) kemarin.
Dalam sambutan Bupati Pakpak Bharat, DR Remigo Yolando Berutu MBA yang
dibacakan Wabup, disampaikan bahwa pemahaman terhadap empat Pilar
Kebangsaan perlu ditanamkan kepada berbagai lapisan masyarakat di
Kabupaten Pakpak Bharat khususnya buat siswa/i yang merupakan generasi
penerus dan menjadi bagian dari pemengang tongkat estafet perjalanan
Bangsa Indonesia ke depan.
“Saya berharap sosialisasi ini tak sekedar kegiatan tetapi lebih
menginternalisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan
dalam kehidupan berbangsa, yang akan menjatuhkan kita dari disintegrasi
atau perpecahan kepada anak didik kami yang menjadi peserta mengikuti
acara ini dengan baik dan serius sehinnga memberikan mamfaat bagi kita
kemudian jadilah sebagai pedoman warga Negara yang baik ditegah
pergaulan maupun ditegah masyarakat," ungkap Wabup .
Bagian Pemerintahan Setda sebagai leading sector pelaksana sosialisasi
ini melalui Kasubbag Kesbangpol Ferdinan Berutu SSTP menambahkan bahwa
kegiatan ini diikuti 100 pesertam berasal dari SMA Negeri 1 Salak
sebanyak 25 Orang, SMA Negeri 1 Tinada sebanyak 25 Orang, SMA Negeri 1
STU Julu Sebanyak 25 orang dan SMK Negeri PGGS sebanyak 25 orang. Untuk
narasumber berasal dari Plt Kepala Bidang Bina Ideologi Wawasan
Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politi Provinsi
Sumatera Utara, Dra Mulyana dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak
Bharat Sahat Banurea SSos M.Si.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.