Ramses Simbolon Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan

Medan,SHR-Ramses Simbolon tinggal selangkah lagi. Kasus yang membelit politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumut inipun dipastikan akan berakhir ke meja hijau,dimana Kelengkapan berkas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumut, Ramses Simbolon tinggal menghitung hari.
 
"Iya (sudah tersangka). Dan saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa. Karena pengajuan berkas sebelumnya P-19 (belum lengkap)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi via seluler, Selasa (12/09/2017) sore.
 
Saat ditanya kapan pelimpahan berkas pertama itu ke jaksa, Rina mengaku lupa. "Aduh, lupalah saya tanggalnya itu. Tapi yang pasti kemarin itu P-19, dan sekarang masih dilakukan pelengkapan berkas," jawabnya lagi.
 
Disinggung kenapa Ramses Simbolon tidak ditahan, Rina menyatakan, tersangka akan ditahan saat semua berkas sudah diterima jaksa alias P-21. "Tidak ditahan. Itu nanti, kalau sudah P-21 dan P-22 pelimpahan tersangka ke jaksa," katanya lagi.
 
Untuk diketahui, Ramses Simbolon dikabarkan tengah terlibat kasus hukum, yakni penipuan dan penggelapan. Bahkan, Ramses juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut atas kasus tersebut. Bahkan, pada Rabu  (07/06/2017) lalu, Ramses sedang diperiksa penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya, Yahya Saputra. 
 
Hal itu berdasarkan foto surat penggilan untuk pemeriksaan Ramses Simbolon dalam kapasitasnya sebagai tersangka No:S.Pgl/2306/VI/ 2017/Ditreskrimum, yang tersebar ke khalayak ramai.
 
Ramses dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik, Kompol Saprizal Asrul serta pembantu penyidik Ipda Markos Sembiring serta Aiptu Mahrizal Nasution di Unit 5 Subdit III/Jatanras, Lantai II, Gedung Ditreskrimum Polda Sumut.
 
"Ir Ramses Simbolon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini lagi diperiksa, didampingi penasihat hukumnya, Yahya Saputra," kata Kabid Humas Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/06/2017) lalu.( BS)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.