MEDAN, (SHR) - Sadirin Arifin
Sianipar (53) warga Jl Garu I/Simpang Limun, Gang Melati dan rekannya Tumpal
Sitinjak (45) warga Jl Selambo, Gang Indah, Percut Seituan nekat membuka lapak
perjudian di tengah keramaian."Mereka ini ada komplotannya. Modus perjudian yang mereka gelar
adalah tebak angka dadu," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu
Made Yoga, Kamis (21/9/2017).Penangkapan para tersangka berawal dari rekaman video yang muncul di
media sosial. Berkat rekaman itu, polisi lebih mudah mengenali wajah
para pelaku."Dari tangan kedua pelaku ini kami sita meja kecil, payung, dan
pecahan uang puluhan ribu. Pelaku lainnya keburu kabur saat anggota tiba
di lokasi," ungkap Made.Menurut keterangan kedua tersangka, per harinya mereka bisa mendapatkan
uang ratusan ribu dari para pemain. Rata-rata, pemain judi ini adalah
pengunjung pasar Sambu.
(Ceria)
Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.