Polisi Amankan Empat Kotak Berisi Puluhan Kilogram Ganja


Langkat  (SHR) - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggagalkan pasokan narkoba tujuan Medan berikut barang bukti sebanyak 40 bal atau sekitar 40 kilogram ganja dari seorang kurir yang menumpangi bus Anugerah BL-7447 AA, Jumat (1/9).
Tersangka ES alias Edi (35) merupakan buruh harian lepas, warga Jalan Anyelir, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat.
Kurir narkoba itu ditangkap saat petugas menggelar razia guna mengantisipasi masuknya narkoba di depan pos lantas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto, kepada swarahatirakyat.com mengatakan tersangka pembawa narkoba jenis ganja kini sudah ditahan.
"Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang bus angkutan umum Anugerah BL-7447 AA dari Aceh menuju Medan diduga kuat membawa narkotika jenis ganja," ujar Yantoto.Kemudian personel Sat Narkoba bersama Satuan Lalu lintas yang berada di Pos Sei Karang melakukan razia di lokasi tersebut. Saat kendaraan itu melintas, petugas langsung menghentikannya dan meminta kepada sopir agar memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaan yang ada di dalam.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang, petugas menemukan pria mencurigakan di dalam bus tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan empat kotak berisi puluhan bal ganja yang disimpannya di bagasi bus tersebut.Setelah itu petugas langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut.Kepada petugas, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta jika berhasil mengantarkan semua ganja tersebut ke Medan."Dari pengakuannya kepada petugas, tersangka dijanjikan uang sepuluh juta jika semua ganja yang dibawanya tiba ditempat yang dituju," tambah Yantoto.Namun tersangka baru menerima uang panjar sebesar Rp 1 juta untuk biaya dalam perjalanan, sedangkan sisanya akan dibayarkan di Medan"Upah mengantarnya sebesar Rp 250 ribu untuk setiap kilogram," tandasnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.