PoldaSumut Ungkap Tersangka Peletakan Satu Potong Kepala Babi


Medan, (SHR) PoldaSumut berhasil Ungkap Tersangka Peletakan Satu Porong Kepala babi Di Teras Gedung Ikatan Keluarga Bayur (IKB), di Jalan Utama No. 135 Keluarahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area,  (21\9), 2017 Pukul 08.00 Wib.
adapun motif tersangka dengan tujuan untuk menagih utang kepada pelapor, dimana dengan bertuliskan dengan kertas " YEN DJAWA SARA ANGEL (Enji) Bayar Utangmu, Pelapor bernama Tumbur Sitohang bersama temanya bernama Joko Yatiman Purba, melaporkan tersangka  ke Polsek Medan Area , kemudian tim Polsek Medan Area beserta Tim PoldaSumut berhasil menangkap tersangka bernama Malvin Tarigan (38) warga Jalan Markas No.2 Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru.
Kapolda Sumut  Irjen Paulus Waterpau saat diwawancara Awak Media hasil ungkap penyidik  motif Pribadi dulu ada hubungan keluarga tak bisa  bayar utang sebuah bisnis seperti pinjam uang belum bisa dikemabalikan , kerugian 1,5 Milyar, modus dua kali pak " apakah orang yg sama atau berbeda,  yang bersangkutan langsung di tkp dua kali dikatan  bahwa diduga beberapa waktu lalu hari besar hari raya tidak dilaporkan di tangani dengan serius, ada hubungan tulisan tersebut ada hubungan usaha, sementara pelaku sendiri Barang Bukti Diamankan 1 kepala Babi serta kertas yang bertuliskan " YEN DJAWA SARA ANGEL (Enji) bayar hutangmu, itu uang warisan Bapak Saya Hutang = Nyawa, 1 Unit sepeda motor Yamaha Vega No. Pol BK 5903 AAJ warnah hitam, pasal yang dilanggar 156a Subs 156 Jo 335 ayat (1) Jop 311 KUHP. ancaman 4 tahun (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.