Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Malaysia dan Provinsi NAD dan Provinsi Sumut


 Medan,(SHR) Diretorat Narkoba Poldasu Unngkap Kasus Tindak Pidana  Narkotika Jaringan Malasyia - Provinsi NAD- Provinsi Sumut, Periode Tanggal 01 S/D 13 Agustus 2017 dan Tanggal 01 S/D 14 September 2017.
Adapun Pengungkapan Kasus Periode 1 s/d 13 Agustus 2017 :
1).Pengungkapan Narkotika Golongan 1 jenis sabu seberat 255 Gram yang ditangkap pada hari kamis tanggal 03 Agustus 2017 oleh Bea Cukai Kuala Namu dan Ditresnarkoba PoldaSumut terhadap tersangka Tan Shurendar (warga Negara Malasyia), 2).Pengungkapan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu seberat 100 Gram yang ditangkap pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2017 oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dengan tersangka dua orang M. Syafii alias Bakso dan M. Ramadhan Alias Juna diJalan Amalium Kecamatan Medan Kota, 3).Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 101,8 Gram yang ditangkap pada hari kamis tanggal 06 Agustus 2017 oleh Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap tiga orang tersangka An. Indra Abdi Alias Romo, Iswandi Alias Pohan dan Hendra Handoko di Jalan Sei Padang Nomor 135 Kelurahan Padang Bulan Selayang I Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, 4).Pengungkapan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu seberat 194 Gram yang ditangkap pada hari senin tanggal 07 Agustus 2017 oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dengan tersangka dua oarang An, M. Hidayat Alias Dayat dan Hasaran Syahputra Pane di Jalan Brigjen Zein Hamid Gg. Johar Keluarahan TitiKuning, 5).Pengungkapan Narkotika Golongan 1 jenis sabu seberat 68 Gram yang ditangkap pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017 oleh Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap tersangka An, Zulfan Pasaribu di Jalan Brigjen Katamso Gg. Meriam Kelurahan Aur Kota Medan,6). Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis Pil Ekstasi sebanyak 146 butir yang ditangkap pada hari jumat tanggal 04 Agustus 2017 oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan terhadap tersangka An. Muhammad Rizki Lubis Di Jalan Selamat Pulau Komplek Muslimah N o. 17 A Kecamatan Medan Amplas, 7).Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis Pil Ekstasi sebanyak 130 butir yang ditangkap pada hari jumat tanggal 11 Agustus 2017 oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan terhadap dua orang tersangka An, Sartim Efendi Panggabean dan Alwi Prayoga di Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Medan Kota, 8).Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis sabu sebarat 53,24 Gram yang ditangkap pada hari selasa tanggal 01 Agustus 2017 oleh Satresnarkoba Polres Labuhan Batu terhadap dua oarang tersangka An, Robert Pasaribu Alias Pak Sari dan Santo Siregar Alias Siregar Alias Siregar Di Jalan Mesjid Desa Tangjung Ledong Kecamatan Kualuh Hilir Kabupatean Labura, 9).Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 105,1 Gram yang ditangkap pada hari jumat tanggal 11 Agustus 2017 oleh Satrenarkoba Polres Pelabuhan Belawan terhadap tersangka An. Joko Susanto Di Dusun I Pauh Gg, Amal Desa Hamparan Perak,10).Pengungkapan Ladang ganja dengan barang bukti berupa 2.100 batang pohon ganja pada hari sabtu tanggal 12 Agustus 2017 oleh Satrenarkoba Polres Madina yang telah menemukan ladang ganja di pengunung Tor Sihite Desa Rau-Rau Dolok Kecamatan Tambangan /Kabupatean Madina, 11).Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 487 Gram yang ditangkap pada hari kamis tanggal 07 'September 2017 oleh Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap satu orang tersangka  An, Abdi Pranata A. Surbakti Alias Abdi Di Jalan Setia Budi Kelurahan TangjungSari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan tepatnya didepan Ruko Milala Grup, 13).Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis pil ekstasi sebanyak 683 butir yang ditangkap pada hari rabu tanggal 13 september 2017 oleh Ditersanarkoba Polda Sumut terhadap dua oarang tersangka An. Antoni Fernado Alias Tono dan Rahmada Hidayah Tanjung Alias Rahmad Di Jalan Pasar 1 Gg Pribadi 3 ?Setia Budi Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, 13).Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 200 Gram yang ditangkap pada hari rabu tanggal 13 September 2017 oleh Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap dua orang tersangka An. Suwandi Alias Asiong dan Budiansyah di Jalan Tb Simatupang Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan tepatnya di Perumahan Palm Mas, 14).Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 3 Kg yang ditangkap pada hari rabu 13 september 2017 oleh Ditersanarkoba Polda Sumut terhadap dua oarang tersangka An. Husni (MD) dan M. Riyan di Jalan Lintas Medan Aceh Besitang, 15). Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 100 Gram yang ditangkap pada hari selasa tanggal 12 September 2017 oleh Diresnarkoba Polda Sumut terhadap satuy orang tersangka An, Amran Alias Ram di Pasar 6 Desa Pematang Johar Dusun 9 Kecamatn Labuhan Deli Kabupatean DelisSerdang,  16). Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 100 Gram yang ditangkap pada hari selasa tanggal 05 September  oleh Satresnarkoba Polres Langkat terhadap satu orang treangka An. Marzuki didepan Pos Lalu Lintas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupatean Langkat, 17). Pengungkapan narkotika Golongan 1 jenissabu seberat 2.399 atau 2,3 Kg yang ditangkap pada hari jumat 08 September   2017 oleh Bea Cukai Kuala Namu dan Satrenarkoba Polres DeliSerdang terhadap Empat orang tersangka An. Ahmad Noor Abdin, Arif Rahman Julandi Syahputra, Eqi Herbin Ruben R Silallahi dan Verdi Fauzan di SCP Centralisasi Lanati II Bandara KNIA Kecamatan Beringin Kabupaten DeliSerdang,  Pengungkapan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 30 Gram yang ditangkap pada hari rabu tanggal 13 Sepetember 2017 oleh Stresnarkoba Polres Tangjung Balai terhadap satu orang tersangka An, Jefri Syahputra Alias Jep (MD) Di Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tangjung Balai dan sewaktu dilakukan penangkapan tersangka Jefri melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas, korban dibawah ke Rs TangjungBalai.
DitersanrkobaPoldaSumut Kombes Pol Hendri Marpaung, Saat Diwawancarai Awak Media, tindak akan berhenti menghentikan mereka seluruh masyarakat  SumateraUtara Barpartipasi memberikan informasi kepada jajaran Diretorat Narkoba, bagi para pelaku sindikat intrenasional  maupun sindikat nasional masih melalukan  kegiatan akan kita segera hentikan, pak barang bukti narkoba didapat berasal dari mana dari tidak satu sumber ada 18 pelaku disita  yg terakhir 3kg dar tersangka Rusni Asal sabu dari luar saya tidak bisa  katakan negara saya tidak pastikan, modus masih sama dari luar warga yang ditembak  berasal dari Aceh, berbeda jaringan tangkap dari DiretoratNarkobaPoldasu, Pil Ekstasi  Bermacam Bentuk warnah cerah biru tuah  kuning tuah putih bersih dan warnah menarik.kemudian barang bukti diamanakan jumlah kasus b18, tersangka 29 (dua orang MD), barang bukti 10.163,14 Gram Sabu (10,1 Kg), 959 Butir Pil Ekstasi dan 2100 batang pohon Ganja, Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 39 tahun 2009 narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1000.000.000 (Satu Miliar) dan Paling Banyak Rp 10.000.000.000.000,.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.