Mesin ATM BRI di Medan Dibobol 2 ‘Orang Dalam’, Samuel Gondol Rp102 juta, Chandra Rp75 juta




Medan ,(SHR)– Tanpa perusakan, modus operandi 2 pembobol ini dilaporkan berlangsung tenang. Mereka ternyata memiliki kunci plus hafal kode PIN pembuka mesin berisi uang bergepok itu.Beraksi di mesin ATM BRI Jl dr Mansyur, Medan, kemarin (8/9). Ini kisah aksi 2 teman sekantor, Samuel Daeli (29) dan Chandra Lesmana (27). Saat bersiap menikmati uang hasil aksi, beruntung mereka keburu ditangkap polisi. Mengubur segala mimpi indah tentang duit wah yang baru sekejab dipegang, hingga kemarin 2 maling ‘spesialis’ itu tampak meringkuk di sel Polsek Sunggal. Chandra diketahui tinggal di kawasan Polonia, sementara Samuel bermukim di Jl Pancing I, Kec Medan Labuhan. Penangkapan terhadap mereka terjadi seusai penemuan heboh di areal mesin ATM BRI di Jl dr Mansyur, persis depan Hotel Raz Plaza, Medan. Tanpa ribut massal lazimnya aksi perampokan, mesin ATM di sana tiba-tiba saja telah bobol. Uang bergepok di dalamnya pun raib. Nah seusai mengungkap kasus itu, Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri pun bercerita pada wartawan. Peristiwa berawal dari kedatangan Samuel ke kantornya, PT Brigin Gigantara. Ini adalah anak perusahaan dana pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Begitulah. Yakin aksinya tak diketahui karyawan atau sang bos, Samuel pun mengambil kunci mesin ATM BRI yang saat itu ditemukannya tergeletak di atas meja. Dia kemudian menyimpan kunci itu di rumahnya. Besoknya, Samuel mengontak Chandra, teman kerjanya di PT Brigin Gigantara. Chandra diajak membobol gerai mesin ATM BRI di Jl dr Mansyur, Medan. Sempat menolak, belakangan Chandra terbujuk juga. Usai merancang aksi, 2 ‘orang dalam’ di tubuh perusahaan vendor BRI itu pun bergerak ke lokasi target. “Mereka membuka mesin ATM dengan kunci yang sudah dicuri dari kantor, lalu memasukkan PIN dan langsung menggasak (uang) isi ATM,” ungkap Kapolsek Daniel. Menggondol uang dari Jl dr Mansyur, Samuel dan Chandra lalu membagi duit hasil aksi itu di sebuah rumah kosong di daerah Medan Johor. “Samuel dapat Rp102 juta dan Chandra Rp75 juta. Setelah berbagi, mereka kembali ke rumah masing-masing,” jelas Daniel. Tapi aksi mantap itu hanya mulus di awal. Itu karena atasan Samuel dan Chandra ternyata mengetahui aksi itu. Bahkan, seusai ditangkap polisi, sang bos langsung menggelandang 2 anak buahnya itu ke Mapolsek Sunggal. “Dari 2 tersangka kita amankan barang bukti berupa 698 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp 69,8 juta,” sambungnya seraya menyebut Samuel dan Chandra akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHPidana. (ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.