Medan ,(SHR)– Tanpa perusakan, modus
operandi 2 pembobol ini dilaporkan berlangsung tenang. Mereka ternyata memiliki
kunci plus hafal kode PIN pembuka mesin berisi uang bergepok itu.Beraksi di
mesin ATM BRI Jl dr Mansyur, Medan, kemarin (8/9). Ini kisah aksi 2 teman sekantor,
Samuel Daeli (29) dan Chandra Lesmana (27). Saat bersiap menikmati uang hasil
aksi, beruntung mereka keburu ditangkap polisi. Mengubur segala mimpi indah
tentang duit wah yang baru sekejab dipegang, hingga kemarin 2 maling
‘spesialis’ itu tampak meringkuk di sel Polsek Sunggal. Chandra diketahui
tinggal di kawasan Polonia, sementara Samuel bermukim di Jl Pancing I, Kec
Medan Labuhan. Penangkapan terhadap mereka terjadi seusai penemuan heboh di
areal mesin ATM BRI di Jl dr Mansyur, persis depan Hotel Raz Plaza, Medan.
Tanpa ribut massal lazimnya aksi perampokan, mesin ATM di sana tiba-tiba saja
telah bobol. Uang bergepok di dalamnya pun raib. Nah seusai mengungkap kasus
itu, Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri pun bercerita pada wartawan. Peristiwa
berawal dari kedatangan Samuel ke kantornya, PT Brigin Gigantara. Ini adalah
anak perusahaan dana pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Begitulah.
Yakin aksinya tak diketahui karyawan atau sang bos, Samuel pun mengambil kunci
mesin ATM BRI yang saat itu ditemukannya tergeletak di atas meja. Dia kemudian
menyimpan kunci itu di rumahnya. Besoknya, Samuel mengontak Chandra, teman
kerjanya di PT Brigin Gigantara. Chandra diajak membobol gerai mesin ATM BRI di
Jl dr Mansyur, Medan. Sempat menolak, belakangan Chandra terbujuk juga. Usai
merancang aksi, 2 ‘orang dalam’ di tubuh perusahaan vendor BRI itu pun bergerak
ke lokasi target. “Mereka membuka mesin ATM dengan kunci yang sudah dicuri dari
kantor, lalu memasukkan PIN dan langsung menggasak (uang) isi ATM,” ungkap
Kapolsek Daniel. Menggondol uang dari Jl dr Mansyur, Samuel dan Chandra lalu
membagi duit hasil aksi itu di sebuah rumah kosong di daerah Medan Johor.
“Samuel dapat Rp102 juta dan Chandra Rp75 juta. Setelah berbagi, mereka kembali
ke rumah masing-masing,” jelas Daniel. Tapi aksi mantap itu hanya mulus di
awal. Itu karena atasan Samuel dan Chandra ternyata mengetahui aksi itu.
Bahkan, seusai ditangkap polisi, sang bos langsung menggelandang 2 anak buahnya
itu ke Mapolsek Sunggal. “Dari 2 tersangka kita amankan barang bukti berupa 698
lembar uang pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp 69,8 juta,” sambungnya
seraya menyebut Samuel dan Chandra akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e
KUHPidana. (ceria)
Home
Kriminal
Mesin ATM BRI di Medan Dibobol 2 ‘Orang Dalam’, Samuel Gondol Rp102 juta, Chandra Rp75 juta
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.