H M Ali Umri apresiasi kinerja Kapolres Asahan

Kisaran,SHR-  Anggota DPR RI Komisi III H M Ali Umri memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Asahan yang terus menunjukkan komitmen, memberantas jaringan narkoba di wilayahnya.
“Bagi saya pencapaian kinerja Polres Asahan luar biasa. Karena barang dari Aceh ini bisa ditangkap di Asahan. Artinya barang tersebut sudah melewati sejumlah kabupaten/kota lain dan tertangkap di Asahan. Maka itu yang kita apresiasi,” ungkap Ali Umri saat menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Bupati Asahan, Sabtu (23/9).
Mantan Walikota Binjai itu menegaskan narkoba musuh bersama. Maka itu di­harapkan kepada Kapolres Asahan bersama jajarannya dapat meningkatkan terus kinerja, khususnya pemberantasan narkoba. "Kita saat ini sudah darurat narkoba. Gandeng semua pihak untuk memberantas­nya," ungkap politisi Partai Nasional De­mokrat (Nasdem) itu.
Dirinya juga mengharapkan peran aktif masyarakat memerangi berbagai bentuk jenis narkoba, apalagi saat ini ada muncul PCC, sebentuk obat yang bisa mempe­ngaruhi akal dan jiwa manusia. "Laporkan bila ada transaksi narkoba kepada petugas,” ungkap Ali Umri yang didampingi Wakil Bupati H Surya BSc, Dandim 0208/AS Letkol Arm Suhono, Kapolres AKBP Kobul Syahrin Ritonga dan sejumlah tokoh masyarakat yang ikut menyaksikan pemusanahan barang bukti narkoba itu.
Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara itu meminta kepada masyarakat Asahan untuk memanfaatkan keberadaan tiga pilar plus untuk mengatasi penyakit sosial di tengah masyarakat. Karena tiga pilar plus ini merupakan mata dan telinga di setiap sudut desa dan kota.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga menyebutkan kehadiran anggota Komisi III DPR RI ke Asahan itu dimanfaatkan pihaknya untuk memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 3 laporan, yakn 2795,48 gram, 222 gram, 206,02 gram dengan total keseluruhan, 3223,5 gram.
Pemusnahan barang haram itu dengan cara dibakar dan juga beberapa barang bukti kejahatan lainnya seperti mesin jackpot yang biasa digunakan untuk judi. "Semua­nya kita musnahkan," ungkapnya lagi.
Demikian pula narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender seba­nyak 36,88 gram dari 46,88 gram yang disaksikan para tersangka yang sengaja dihadirkan dengan menggunakan sebo di halaman kantor Bupati Asahan. “Keberhasilan ini merupakan kerjasama dengan masyarakat.( AN )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.