GMKI minta KPK tuntaskan kasus suap DPRD Sumut

MEDAN,SHR- Korwil PP GMKI Sumut-NAD, Swangro Lumbanbatu menegaskan bahwa GMKI menolak dengan tegas upaya-upaya DPR RI untuk memangkas kewenangan KPK. GMKI menilai saat ini sedang terjadi upaya masif untuk memukul mundur semangat pemberantasan korupsi, dimulai dari lembaga DPR RI yang mewacanakan penyadapan KPK harus melalui Komisi Pengawasan di DPR, atau adanya pasal yang mengatur mekanisme SP3 setelah penyidikan, dan bahkan ada serangan fisik yang diduga upaya pembunuhan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Selain kepada institusi dan personel KPK, upaya melemahkan pemberantasan korupsi juga dilakukan dengan mengkriminalisasi aktifis anti koruptor.


"Di tingkat lokal Sumatera Utara, beberapa hari belakangan ini juga sudah terjadi. Kami sebagai mahasiswa merasakan ada upaya-upaya untuk membungkam suara yang berbicara realistis tentang capaian kinerja penyelenggara negara, kepala pemerintahan Sumut. Yang menjadi persoalan bagi kami, tindakan apa lagi yang akan kami terima bila mahasiswa menyuarakan soal penegakan hukum di Sumut?" tutur Swangro Lumbanbatu, dalam konferensi pers, di Medan, Rabu (6/9/2017).

Didampingi Ketua GMKI Medan, Swangro memaparkan bahwa sebelum Juli 2015, penyelewengan uang negara oleh Gubernur Sumut, khususnya pengelolaan dana-dana Bansos, praktik "uang ketok", suap kepada DPRD Sumut agar memuluskan "program-program bancakan", seolah-olah sudah menjadi tradisi. 

"Kami merasakan Gubernur dan Wakil Gubernur saat itu tidak memiliki sedikit pun wibawa di hadapan DPRD, bahkan mereka berkoloborasi untuk mencuri uang negara. Ini merupakan fakta di persidangan," kata mahasiswa Pascasarjana USU ini.

Ditambahkannya, mahasiswa sangat berterimakasih pada KPK yang telah menangkap Gubernur dan anggota DPRD Sumut serta membongkar praktik-praktik pencurian uang rakyat itu. Masa-masa penyelidikan hingga pengadilan terhadap para koruptor itu memicu rasa "kemenangan" di dada kami mahasiswa.

"Namun kebanggaan mahasiswa itu terganjal oleh penanganan KPK yang makin 'melempem'. Terbukti dari adanya 'tebang pilih' penegakan hukum oleh KPK itu sendiri. Dimana hingga saat ini, anggota dan mantan DPRD Sumut yang diduga telah mengaku menerima uang suap dari Gubernur Sumut saat itu, tidak juga ditahan atau dihukum. Antara lain istri Ketua Partai Nasdem Sumut, Evi Diana, dan Wakil Ketua DPRD Sumut, Aduhot Simamora. Kalau yang mengaku menerima uang suap saja tidak dihukum, apalagi yang tidak mengaku," ungkap Swangro.

Kami meminta KPK, lanjut Swangro, untuk menegakkan hukum secara penuh. Jangan lagi sakiti hati rakyat. 

"Ketika saya curi ayam, lalu ketahuan pemiliknya, apakah saya cukup hanya dengan mengembalikan ayam? Bahkan dalam hukum adat pun saya harus dihukum, bentuk hukumannya bisa dengan meminta maaf pada seluruh warga dan mengaku telah mencuri. Hukumannya dipermalukan di hadapan masyarakat," jelasnya.

KPK jangan beretorika dan malah mendampingi koruptor agar mereka bebas melakukan praktik-praktik penyalahgunaan uang negara seperti yang dulu. 

"Ingat, kalau KPK bermain curang, cepat atau lambat pasti dihantam orang. Contohnya, Baru saja kemarin, 31 Agustus 2017, KPK dibuat malu oleh instansi penegak hukum lainnya. Seorang PNS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sumut ditangkap melalui operasi OTT. Sebelumnya Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Sumut juga ditangkap melalui OTT, padahal Gubernur Tengku Erry dalam berbagai kesempatan selalu menjual nama KPK untuk mencitrakan pemerintahannya bersih dari praktik-praktik penyalahgunaan uang rakyat," tambahnya.

Swangro menambahkan bahwa pihaknya akan menemui KPK ke Jakarta menyerahkan pernyataan sikap ini. Selain itu, sebagai aktifis mahasiswa, dia juga akan beraudensi kepada semua bakal calon Gubernur Sumut untuk mendengar pandangan mereka soal situasi Sumut saat ini dan bagaimana programnya ke depan. "Apalagi semua bakal calon yang sudah terpublikasi ini datang dari beragam latar belakang. Ada yang politisi, pengusaha, Jenderal TNI, Jenderal Polisi, mantan Bankir dan aktifis pergerakan. Tentunya karakter mereka akan mempengaruhi jalannya kepemimpinan dalam penegakan hukum," terang Swangro.

"Kami selaku mahasiswa yang berlandaskan kecerdasan intelektual dan terbuka secara dinamis terhadap setiap perkembangan situasi dan kondisi terkini, meminta pada KPK dan pada Gubernur serta para bakal calon gubernur Sumut ke depan, untuk berfokus pada penegakan hukum. Kalau memang ternyata harus latar belakang militer, TNI, baru tegak hukum ini, kenapa rupanya? Karena kami yakin, dengan Gubernur yang mempunyai wibawa dan tidak terseret-seret kasus-kasus korupsi masa lalu, maka pemanfaatan uang rakyat untuk mensejahterakan masyarakat akan dapat berjalan maksimal,( bf )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.