Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Hendak Kembali Beraksi


MEDAN, (SHR) - Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan kembali menangkap dua sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor.Mereka yang ditangkap masing-masing Doni Saputra alias Doni (18) warga Jl Megawati, Gang Sari, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area dan rekannya Wahyudi Syahputra alias Yudi (17) warga Jl Utama, Gang Bidan, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area.
"Saat ditangkap, kedua pelaku ini tengah membawa sepeda motor Yamaha RX King BK 2209 CU. Mereka berencana kembali beraksi untuk mencuri motor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Rabu (13/9/2017).Febri mengatakan, terakhir kali beraksi kedua tersangka mencuri motor Yamaha RX King BK 6805 KB milik korbannya Sapri Limbong. Pada 30 Agustus lalu, Sapri yang tengah membeli makan malam di restoran Berjaya Jl SM Raja memarkirkan motornya di halaman restoran.
"Pelaku ini hanya butuh waktu beberapa menit untuk mencuri. Sehingga korbannya yang berada di dalam restoran pun tak tahu motornya dibawa kabur pelaku," kata Febri.Setelah kejadian, Febri meminta Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic membentuk tim. Alhasil, tim lapangan yang dikomandoi oleh AKP Rafles dan Iptu H Manullang berhasil menangkap kedua tersangka di Jl Pasar III Tembung."Keduanya saat ini sudah kami amankan. Penyelidikan kali ini cukup terbantu karena wajah kedua pelaku terekam kamera CCTV yang ada di lokasi," ungkap Febri seraya menambahkan pihaknya turut mengantarkan satu buah kunci letter T yang digunakan pelaku untuk beraksi. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.