Beraksi Belasan Kali,Yanto Keleng Meringkuk Dipolsek Helvetia


Medan, (SHR) - Unit Reskrim Polsek Helvetia berhasil meringkus pelaku spesialis curanmor dari rumahnya dilokasi Jalan Medan-Binjai Km.9 Desa Lawang Kec.Sunggal.
Informasi yang dihimpun pelaku diketahui bernama Yanto alias Anto Keleng (42) diketahui sudah beraksi belasan kali mencuri sepeda motor diberbagai lokasi di Medan.
Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Trila Murni melalui Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki,Senin (4/9).mengatakan bahwasanya dalam aksi tersangka bersama rekannya M Irpan alias Otong (DPO).dengan modus merusak sarang kunci sepeda motor menggunakan kunci T,Sabtu (2/9) di Minimarket alfarmart Jalan Asrama.dan mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 4910 GT milik Sahrun (47) warga Jalan.Bakti Luhur Medan Helvetia,terang Rusdi.“Kasus ini masih kita dalami untuk mencari pelaku lainnya,ujarnya.
Alhasil petugas yang mendapat informasi dan laporan kasus pencurian.lalu melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelakunya,bebernya.Ditambahkan lagi dalam aksi pencurian tersebut pelaku terekam kamera CCTV.dan tersangka Yanto diamankan dirumahnya,serta memboyongnya kemako polsek helvetia,pungkasnya.Menurut keterangan dari tangan pelaku tersebut petugas turut mengamankan barang bukti berupa : 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 4910 GT hasil curian,1 unit Honda Scoopy BK 2878 AGM,1 unit kunci T,dan 1 unit HP,ucapnya.Berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan serta introgasi yang dilakukan petugas.bahwasanya komplotan pencuri ini telah beraksi sebanyak 11 kali melancarkan aksi pencurian disejumlah titik lokasi di Medan,ungkap Rusdi.Akibat perbuatan pelaku ini dirinya terancam dikenakan pasal.363 KUHPidana dengan ancaman maksimal diatas 5 tahun penjara,tandasnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.