Tunggu ‘Pasien’, yang Datang Polisi, Siaplah!





SIANTAR,(SHR)  – Asik menunggu pasien yang mau beli sabu, yang malah datang polisi. Solihin alias Nanang (30) dan Dipa Pratama Hasibuan (19), pun tak berkutik saat diborgol Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar. Keduanya diciduk tak jauh dari kediaman mereka di Gang Angkola, Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Siantar Utara, Kamis (24/8) malam. Dari kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya berisi 5 paket sabu seberat 0,80 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi ketika dikonfirmasi, Jumat (25/8) sore, menerangkan penangkapan kedua pelaku diawali laporan warga yang menyebut, di TKP sering terjadi transaksi sabu. Setelah ditindaklanjuti dan berada di lokasi, petugas menginterogasi keduanya dan menemukan barang bukti sabu dimasukkan dalam bungkus rokok yang diduduki keduanya. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polres Siantar guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku, mendapatkan pasokan kristal bening haram itu dari seseorang berinisial D. Keduanya mendapat upah Rp5 ribu dari setiap paket yang dijual. Untuk proses hukum, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 subs 112 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (cc)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.