Selama Juli-Agustus, 451 Pelaku Kejahatan Diamankan


Medan, (SHR), Sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2017, Polrestabes Medan berhasil mengamankan 451 orang pelaku kejahatan, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba, pencurian kenderaan bermotor, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pemberatan (curat).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 270 orang tersangka dengan 176 kasus dan barang bukti narkoba sebanyak 78.4 kg ganja, 5.2 kg sabu-sabu, dan 486 butir pilekstasi.
“Ratusan pelaku kejahatan telah diamankan, namun yang menjadi perhatian kita adalah kasus narkoba,” kata Paulus saat paparan di Mapolrestabes didampingi oleh Kopolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (14/8).
Paulus juga menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor, polisi mengungkap 133 kasus dengan 52 tersangka. Banyaknya kasus dan tersangka yang kita amankan menunjukkan, aktifitas kriminal itu masih sangat menonjol di Medan.
"Beberapa waktu lalu Polsek Deli Tua berhasil mengamankan 3 tersangka. Mereka beraksi di 40 tempat. Selanjutnya, unit Ranmor Polrestabes Medan meringkus 2 tersangka Ranmor di 18 tempat. Para pelaku sangat profesional dalam melancarkan aksinya," jelas Kapolda.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menambahkan, untuk tindaklanjut atas kasus, pihaknya akan terus meningkatkan operasi pengamanan dan patroli di wilayah-wilayah yang rawan, termasuk di pemukiman masyarakat.
“Kami juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut memberantas kejahatan. Bila masyarakat melihat ada tindak kejahatan segera melapor ke polisi,” tambahnya.
“Khusus peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat segera langsung melaporkannya, karena daya tangkal ada di masyarakat,” himbaunya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.