Tak Punya Uang Untuk Makan, Tua Bobol Gudang Barang Bekas


MEDAN, (SHR) - Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan terpaksa menahan Tukman Muara Tua Manalu (30).Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai pencari barang bekas ini nekat membobol gudang barang bekas milik Hendry Irawan (37) yang berada di Jl Benteng No137, Dusun IX Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang."Pelaku membawa kabur 1.000 lembar goni bekas yang ada di dalam gudang. Kejadian ini baru diketahui korban saat ia melihat dinding gudang yang terbuat dari seng jebol," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Purba, Selasa (8/8/2017) sore.Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Percut Seituan. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian memanggil beberapa saksi, dan didapatilah identitas tersangka."Beberapa warga yang ada di sekitar lokasi mengaku sempat melihat tersangka Tua masuk ke dalam gudang. Atas keterangan itu, kami pun mencari tersangka," ungkap Philip.
Setelah berkeliling, polisi akhirnya menangkap tersangka di Jl Bhineka Tunggal Ika, Medan Tembung. Saat diinterogasi, tersangka berdalih nekat mencuri lantaran butuh uang untuk makan.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.