Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Alat Hisap Shabu Dari Keling


BELAWAN - SHR Unit Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 1 (satu) orang yang diduga melakukan peredaran narkoba(kasus Narkotika) di Jalan Baru Lingkungan 15 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Senin(14/08/2017) sekira pukul 09.00 WIB.


Syafaruddin alias Keling (28) yang berprofresi sebagai Nelayan warga Jalan Baru Lingkungan 15 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan itu harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Ditemukan Barang Bukti(BB) dari TSK yaitu:
-1 (satu) buah alat hisap shabu.
-1 (satu) buah kaca pin berisi sisa shabu dengan bruto 1.1 Gram

Setelah sebelumnya menerima Informasi dari masyarakat, tentang adanya sebuah rumah yang sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Baru Lingkungan 15 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan ini.

Oleh Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP EDY SAFARI memerintahkan Unit I Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk Lidik dan setelah diyakini info tersebut benar selanjutnya pada waktu tersebut diatas Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Kanit I Ipda Iman Banurea serta team Lidik melakukan pengerebekan dan penggeledahan dengan disaksikan kepling setempat.
"Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan ditemukan Barang bukti tersebut. Selanjutnya Tersangka diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk Riksa" papar AKP Edy Safari.(Ariel)

t
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.