Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 BD Shabu Kampung Bahari Labuhan

1. Tri Agung Syahputra (33), warga SD Inpres Lingkungan 10 Kp Bahari Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan
2. Suhendra (46), bekerja sebagai supir, warga Jalan Menteng 7 Simpang Limun Kelurahan Medan Denai Kecamatan Medan Amplas
3. Anto Manalu (45), supir, jalan Tuar 10 Blok 11 Griya Martubung Kelurahan Kecamatan Medan Labuhan.

Dengan Barang Bukti (BB):
- 10 buah plastik klip besar berisi sabu sabu
- 1 plastik klip besar kosong
- 1 buah Buku catatan penjualan shabu-shabu
- 1 buah bong
- 1 buah timbangan elektrik
- 1 skop sabu/sendok sabu
- uang tunai sebesar Rp. 70.000,-

Awalnya, berdasarkan laporan informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual / mengedarkan narkoba yang diduga jenis Sabhu - shabu di Kp Bahari Kelurahan Besar,

Mendapat info tersebut Unit II Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Lidik ke tkp dengan melakukan Under Cover Buy, setelah A1 Target Team langsung melakukan Penggerebakan dan Menemukan Barang Bukti di atas.

"Introgasi kita Sementara, Tsk Mengakui telah menjual Narkoba jenis Shabu-Shabu selama 6 bulan dan didapatkan barang tersebut dari inisal S." kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safari.

selanjutnya diungkapkannya lagi, tindakan yang telah dilakukan membawa para TSK Kepolres Pelabuhan Belawan, kemudian Lidik pengembangan jaringan bandarnya. (Ariel)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.