Sarang Narkoba Digerebek Wanita 70 Tahun Ikut Ditangkap


MEDAN, (SHR)  - Polsek Helvetia bersama petugas Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jl Tanjung 6, Blok IV, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Hasilnya, dua orang diduga bandar dan penyedia tempat mengkonsumsi narkoba diamankan.Salah satu terduga penyedia tempat yang diamankan adalah wanita berusia 70 tahun. Ia adalah Sumiati, perempuan yang selama ini membuat warga di tempat tinggalnya resah."Dari rumah SM (Sumiati), kami menemukan dua alat hisap sabu yang disimpan di dalam lemari makanan. Kemudian, kami turut menyita 150 bungkus plastik transparan yang biasa digunakan untuk memaketkan sabu," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Senin (21/8/2017).Adapun terduga bandar yang diamankan Edi Syahputra (40). Ia ditangkap petugas saat berada di dalam rumah Sumiati."Dari penggerebekan ini, kami turut menemukan biji ganja yang dibungkus dalam plastik berisi sabu. Sejauh ini, anggota masih mendalami siapa pemiliknya," kata Trila.Trila mengatakan, hal serupa akan terus berlanjut di lokasi yang sama. Sebab, banyak sekali keluhan warga yang diterima petugas mereka.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.