Ratusan Linting Ganja Disita dari Asrama Widuri



MEDAN, (SHR)  - Personel Polsek Patumbak dan Komandan Komplek Asrama Widuri, Kapten Ismail pada Jumat (28/7/2017) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari lalu melakukan razia terhadap sejumlah rumah yang dicurigai dimanfaatkan penghuninya untuk mengedarkan narkoba.
Tindakan itu dilakukan atas banyaknya laporan dari masyarakat yang menyebutkan lokasi perumahan TNI itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.Selanjutnya personel gabungan langsung menindaklanjuti informasi itu dan mendapati tiga orang penghuni rumah bernama WKB (14), Raja Susilo (38) dan Marihot Harianja (19) menyimpan ratusan linting ganja yang telah terbungkus.
"Ada tiga penghuni yang diamankan di Asrama Widuri Blok Tongkes, Kecamatan Medan Amplas," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaedi, Senin (1/8/2017).
Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Patumbak.
"Adapun barang bukti yang disita 203 linting daun ganja, kertas warna kuning pembungkus ganja dan uang tunai senilai Rp 20 ribu serta dua unit HP," ungkapnya.
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.