Rajali Ditangkap Polisi Saat Dorong Sepeda Motor Hasil Curian


MEDAN, (SHR)  - Saat tengah mendorong sepeda motor Yamaha Mio pada Selasa (1/8/2017) dini hari, Rajali Nasution (50) didatangi petugas Polsek Medan Kota, Kota Medan.
Setelah ditanyai, ternyata sepeda motor itu merupakan milik Adi Syahputra (26) warga Jalan Sepakat, Gang Pegawai, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota yang hilang beberapa jam sebelumnya dari teras rumah.
Kanit Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan setelah mengetahui sepeda motor yang didorong pelaku merupakan hasil curian, maka petugas langsung membonyongnya ke kantor polisi.
"Saat diinterograsi pelaku mengaku pernah melakukan perbuatan yang sama sekitar setahun lalu," sebut Budiman di Mapolsek Medan Kota.
Pelaku mengaku pada Mei 2016 pernah mencuri sepeda motor mio warna merah dari sebuah rumah di Jalan Pegawai, Kelurahan Sidirejo, Kecamatan Medan Kota.
Berdasarkan pengakuan Rajali, aksi pencurian sebelumnya tidak dilakukan sendiri, tetapi dilakukan bersama seorang temannya bernama Adek.
"Sepeda motor itu si Adek yang jual ke penadah. Saat itu aku dapat bagian Rp 350 ribu," ungkapnya.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.