Medan, (SHR) Polsek Medan Timur Berhasil Menangkap 3 Tersangka
Transaksi Narkoba Jenis Sabu diSebuah Kost-Kosant, Di Jalan Palang Merah
(Apartemen Hotel Danau Toba) atau Jalan Beo Perumnas Mandala Medan, Sabtu, (12\8)
Pukul 17.40 Wib.
Informasi Dihimpun
Awak Media, Aiptu Ismed Menemukan ada transaksi Narkoba Jenis Sabu dalam jumlah
banyak di sebuah Kost-Kosant, dan kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Medan
Timur dipimpin Kampol Wilson B Pasaribu,
SIK , Berkordinasi dengan Sat Narkoba Polrestabes Medan (Kasat Narkoba ) untuk
melakukan penyelidikan terhadap lokasi kemudian anggota mengendap dan mendapati
ada seseorang tersangka (Aiyub) sedang membawah sabu-sabu didalam kantong
kresek dan dibungkus dengan bungkusan warnah kuning, sementara anggota
menangkap tersangka Aiyub.
Dimana anggota
dipimpin langsung oleh Bapak Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson B Pasaribu, SIK
melalukan pengembangan ke tersangka lainnya atas nama tersangka Rally (Kurir)
dan Teuku Natsir (Pemesan) dan menurut informasi hasil introgasi jaringan ini
biasa melaksanakan transaksi dari Hotel Ke Hotel. Mengingat Tengku Natsir dan
tersangka Aiyub pernah melaksanakan transaksi didaerah Kanal dan ketika di TKP
tersangka Aiyub mencoba melawan petugas dengan sebuah pisau yang ditemukan di
TKP namun ketika melihat petugas siapa siaga dengan senjata pistol tersangka
Aiyub melarikan diri dan selanjutnya anggota memberikan tembakan tegas dan
terukur dan kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang Dipimpin
Timur 1, membawa (Mengepakuasi) tersangka Aiyub ke Rumkit Poldasu untuk segera
dilakukan tindakan medis dan dalam perjalanan tersangka sudah tidak sadarkan
diri
Kapoltabes Medan didampinggi Kasat Narkoba
Polrestabes Medan dan Kapolsek Medan Timur, Kombes Pol Sandy Nugroho.
AKBP Ganda MH Saragih dan Kompol Wilson
B Pasaribu saat dikomfirmasi Awak Media data
spespik warna berbeda kristal lain di
jelaskan kata Pak Kapoltabes metode apa
perubahan warnanya, Reaksi Regiaden kimia dua bahan beda berubah reaksi marquis
reaksi sabu dan narkotika getang bening dicampur berubah warna
orange tua dengan kristal lain gula dan tawas atau kristal lain perubahanya
warna bening dan oranges ketuaan positif metatofia makasih ibu dokter barang
bukti udah dijelaskan. ada dari
keterangan lapangan saksi tersangka Ayub pipimpinan sebuah kelompok berasal dar aceh
tinggal bongor mengecek Perdagangan narkotika lokasi di medan asal sabu dari malasyiah langsung,
sampai saat ini informasi belum sampai kesana dan barang
datang dari malaysia masuk ke aceh ,proses hasilnya masih dikembangkan detail pengakuan
berubah dan kesimpulna masih dalam pengembanagan barang bukti diamankan 1 buah
Bungkus Besar Berisi Narkotika Jenis Sabu-Sabu seberat 2 KG, 1 buah Unit
HP Merk Nokia Warna Biru, 1 buah Dompet
Warna Hitam, 1buah Kartu Atm BRI, 1 buah Kartu Atm Bank Muamalat, 1buah Bilah
Pisau Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RiNo 35
Tahun 2009 (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.