Polrestabes Medan Dan Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap 2 Tersangka Penembakan Mobil CRV




Medan, (SHR) Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Medan Baru berhasil Tangkap 2 tersangka Penembakan Mobil CRV warna Putih BK 1929-IR di rumah kost Jalan Sei Batang Kuis 53, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kamis (27\7) 2017 pukul 06.00 wib.
            Informasi dihimpun awak media pada saat kejadian Polrestabes /Medan dan Reskrim Polsek MedanBaru menerima laporan korban bernama Deasy Rejekji Harahap (41) warga Jlan Sei Batang Kuis No 53 Medan, langsung ke TKP, didapat keterangan saksi-saksi dan ditemukan dua butir proyektif peluru dan dengan kecepatn anggota Reskrim Polrestabes Medan serta Reskrim Polsek Medan |Baru dibawah Pimpinan AKBP Febriansyah, SIK pada hari selasa tanggal 01 Agustus 2017 sekira Pukul 03.00 wib tersangka Heriawan Sumantri dan Febri Rahma Sari di lokasi tempat hiburan malam Jet Plane Jalan Iman Bonjol Medan.
           
            Dan setelah dilakukan penggeledahan di  Room 16 KTV Jet Plane, tersangka berhasil diamankan bernama Heriawan Sumantri (32) warga Jalan Dusun III Jalan Kompos Desa Sidomulyo, Kecamatan Sunggal Peran Tersangka melakukan penembakan terhadap mobil korban, Febri Rahma Sari (22) warga Jalan PWS Gg Kerang No1A Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamtan Medan Petisah. Dimana  tempat para tersangka ditemukan terdapat dua kartu Hotel Flour Point kamar 611 dan dikamar tersebut dipesan Febri dan stelah dilakukan Penggeledahan dikamar tersebut ditemukan Senpi Rakitan Jenis Revolver dan Narkoba sbu-sabu dan setelah diinterogasi tersangka Heriawan mengakui melakukan penembakan di TKP dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya dan tersangka Heriawan Sumantri melakukan penembakan tersebut dengan tujuan untuk menakut nakuti korban dikarenakan korban selalu menagih hutang kepada tersangka Febri Rahma Sari atas Hal tersebut, tersangka Heriawan Sumantri membuntuti korban dari Jalan PWS saat korban menagih hutang. Setelah kejadian tersebut tersangka Heriawan Sumantri dan tersangka Febri Rahma Sari bersembunyi di Hotel Four Point.

WakapoltabesMedan didampinggi Kasat Reskrim PolrestabesMedan AKBP Tatan Dirsan dan AKBP Atmajadan Febriansyah, SIK saat dikomfirmasi wartawan kronologis  jadi kasus   tindak pidana  tanpa hak melawan hukum, membawah atau memiliki menguasai, menyimpan senjata Api dan atau secara bersama- sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengerusakan,  motif dendam sakit hati  salah satu teman tersangka pernah  berpacaran dengan korban dan teman tersangka sahabat korban hasil  penelurusan senjata rakitan  dari palembang cara membeli yang kita koordinasi Polisi  setempat siapa pemilik senjata rakitan  tersebut dan sabu pemilik tersangka kita amankan di hotel  dan sementara tersangka kita amankan ada dua HS dan FRS pelaku penembakan pengedara sudah diamankan. Dan barang bukti diamankan 1 buah Pucuk diduga senjata api rakitan jenis Revoler, 4 butir peluru, 3 tiga kamera CCTV, 1 buah Mobil CRV BK 1929-IR, 1 buah Mobil Avanza B 1204-SOV, 1 buah unit sepeda motor honda beat BK 4087-AGW, 2 proyektif peluru di Lab, 1 buah unit Iphone 7 (ceria).
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.