Polisi Terlibat Kejar-kejaran dengan Pecandu Sabu Ini


MEDAN, (SHR) - Unit Patroli Polsek Sunggal sempat terlibat kejar-kejaran dengan pecandu sabu bernama Jos Sembiring (36).
Saat dirinya keluar dari kampung narkoba Jl Pondok Batuan, Medan Selayang, Jos yang sadar dirinya telah diintai kemudian tancap gas.
"Karena tersangka kabur, anggota di Unit Patroli kemudian mengejar tersangka hingga ke Jalan Tanjung Anom. Ketika dihentikan anggota, tersangka berupaya membuang barang bukti," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Rabu (23/8/2017).
Melihat gelagat tersangka, polisi langsung menangkap tangan warga Jl Tuntungan, Desa Namu Pecawir, Kecamatan Pancur Batu tersebut. Dari tangannya, disita barang bukti satu paket klip sabu.
"Menurut tersangka, sabu itu dibeli dari seorang pengedar yang ia tidak ketahui namanya. Sabu itu dibeli seharga Rp50 ribu," kata Daniel.
Untuk proses selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan. Tersangka dikenakan pasal 112 UU RI No35 tahun 2009 dengan ancaman minimal enam tahun penjara.(xx)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.