Polisi Pulangkan Pria yang Ditangkap di BPN



MEDAN, (SHR)  - Pada Rabu (3/8/2017) kemarin, petugas Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang disebut-sebut sebagai honorer di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu diamankan karena diduga menjadi calo pengurusan sertifikasi tanah.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, belakangan pria tersebut dipulangkan polisi. Alasannya, tidak ditemukan bukti saat penangkapan.
"Jadi ceritanya begini, waktu itu kami terima laporan dari Aplikasi Polisi Kita yang menyebut ada calo yang kerap meresahkan masyarakat. Dari laporan itu, disebutkan ciri-ciri orangnya," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ucox Nugraha Rambey, Jumat (4/8/2017).
Sesampainya di lokasi, Ucox yang memimpin langsung penangkapan ini melihat seorang pria dengan stelan mirip pegawai honorer yang disebutkan. Kemudian, Ucox melakukan penangkapan.
"Karena saya penasaran, sempat saya geledah kantor BPN itu. Saya cari nama pria ini di buku absen, namun memang tidak ada," ungkap Ucox.
Sejumlah pegawai di BPN juga mengaku tak mengenal pria yang diamankan. Karena tidak ada laporan setelah penangkapan, polisi pun membebaskan terduga calo tersebut.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.