Polisi dan Korban Tangkap Jambret saat Lagi Bersantai di Rumah


MEDAN, (SHR)  - Rico Nadapdap (27) warga Jalan Pertahanan, Gang Persatuan Patumbak, spesialis pelaku jambret ditangkap saat tengah bersantai di rumahnya.Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaedi mengatakan tersangka ditangkap setelah petugas dan seorang pelapor yang menjadi korban kejahatannya melakukan pengintaian.Begitu Rico diketahui tengah berada di rumah, maka dilakukan penangkapan dengan cara mendobrak pintu."Saat ditangkap tersangka sedang berada duduk di dalam rumah. Tersangka pun tak dapat berkutik," kata Afdhal, Selasa (8/8/2017).Penangkapan ini terjadi setelah Wiwik Aprianti (17) warga Jalan Pertahanan Pasar V Gang Lantasan Kecamatan Patumbak menjadi korban penjambretan oleh tersangka di Jalan Sisingamangaraja pada 23 Mei 2017 malam lalu."Ketika korban melintas di TKP secara tak diduga lewat dua orang lelaki mengendarai sepeda motor di depan korban dan langsung merampas HP miliknya," sebut Afdhal.Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun para pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil kabur."Setelah diinterogasi, tersangka mengaku telah enam kali melakukan perbuatannya di berbagai lokasi," ungkapnyaAtas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dan 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.