Lagi Santai Tunggu Pembeli, Pengedar Ganja Diciduk Polisi


MEDAN, (SHR) - Unit Reskrim Polsek Medan Area, Kota Medan akhirnya menangkap M Ramli Lubis alias Ambi (45). Warga Menteng, Kecamatan Medan Denai ini adalah salah satu pengedar ganja kering yang namanya "harum" di kalangan para pengguna narkoba.Saat ditangkap polisi, Ambi yang tengah santai di depan rumahnya tak menyangka akan diciduk. Ketika digeledah, petugas sempat tak menemukan narkoba yang dicari."Anggota yang menangkap tersangka kemudian menggeledah seluruh rumah. Hasilnya, didapati bungkusan ganja yang diselipkan di dinding bambu rumahnya," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, Rabu (16/8/2017).Adapun jumlah ganja kering yang disita sebanyak tujuh amplop. Dari pengakuan tersangka, ia membeli ganja itu pada Iwan (DPO)."Menurut pengakuan tersangka, ganja yang sudah terjual sebanyak delapan amplop. Tiap amplopnya, tersangka ini dapat untung Rp 2.000," kata Harto.Untuk pengembangan lebih lanjut, polisi pun membawa Ambi ke mako. Sejumlah polisi yang ditugaskan mengembangkan kasus ini tengah memburu Iwan, salah satu pemasok ganja di kawasan Denai.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.