Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ditetapkan Tersangka? Ini Penjelasan Kasat Reskrim Teuku Fahtir



LabuhanBatu, (SHR)  - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu AKP Teuku Fahtir Mustafa mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penipuan yang melibatkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut Muhammad Zein.Fahtir membantah Zain kini telah berstatus tersangka."Memang ada laporan ke kami, sekarang masih dalam proses penyidikan, perkaranya belum selesai, masih dalam proses," kata Fahtir melalui sambungan telepon, Selasa (29/8/2017).Fahtir menolak menjelaskan detail tentang kasus ini."Saya cuma bisa menyampaikan sampai di situ," kata Fahtir.Pernyataan Fahtir ini bertolak dengan berita yang dimuat pada satu media online yang menyebut Zein telah berstatus tersangka.Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Fahtir yang menjabat Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu sejak Juli 2017 lalu kembali menyatakan bahwa kasus ini masih pada tahap penyidikan.Meski demikian, Fahtir mengatakan pihaknya sudah pernah memanggil Zein sebagai saksi. Kata dia, Zein datang memenuhi panggilan itu."Perjalanannya ini masih dalam proses penyidikan, kami masih melengkapi para saksi, nanti itu tanya ke korbannya, saya tidak bisa sampaikan," kata dia.Sementara itu, Zein tidak ditemukan di kantornya yang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan.Menurut Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut Rumerahwaty Berutu, Zein sedang di Jakarta untuk memenuhi acara salah satu kementerian."Nanti tanggal 31 Agustus baru balik," katanya.Informasi yang diperoleh, Zein diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang seorang oknum pengusaha senilai Rp 500 juta terkait izin SPBU di Labuhanbatu.Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus, mengaku tidak ingat secara pasti status Zein dalam dugaan kasus penipuan ini saat dirinya masih bertugas di Polres Labuhanbatu.Ia pun menyarankan untuk meminta keterangan langsung dari Polres Labuhanbatu."Silakan konfrimasi ke Kasat Reskrim sana saja. Saya kan sudah pindah kemari, coba konfirmasi ke sana saja. Nanti salah-salah ngomong bisa berakibat fatal. Saya tidak ingat lagi, banyak kali perkara yang saya tangani di situ," katanya mengakhiri.(xx)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.