Kedapatan Bawa Sabu, Ini yang Dialami Pengendara Sepeda Motor



MEDAN, (SHR)  - Indra Laroza (25) warga Jalan Marindal Gang Keluarga, Deliserdang ditangkap petugas Polsek Patumbak akibat membawa narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang pengendara yang tengah membawa bungkusan diduga berisi sabu-sabu.Selanjutnya petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan memberhentikan pengendara yang memiliki ciri-ciri sesuai yang disebutkan masyarakat.
Ketika diberhentikan, petugas lalu memeriksa tersangka dan ditemukan satu bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu."Tersangka kita tangkap ketika melintas di Jalan Balai Desa, Pasar 12, Marindal II," kata Ainul, Senin (14/8/2017).Guna penyidikan dan pengembangan, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Patumbak."Tersangka terancam dijerat Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika," sebutnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.