Kapolda Sebut Pungli Jadi Bibit Penyebab Rakyat Sengsara


MEDAN, (SHR) - Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Paulus Waterpaw mengatakan, diterapkannya pemberantasan tindak pidana pungutan liar (pungli) merupakan semangat baru untuk masyarakat khususnya di Sumut.
Sebab, katanya, pungli merupakan bibit terjadinya korupsi yang menyengsarakan rakyat selama ini.
"Ini pertanda baik bagi kita bahwa ada keseriusan negara, pemerintah terutama dalam rangka memberi pelayanan masyarakat untuk memperkecil pembiayaan yang tidak penting," kata Paulus usai menghadiri Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli di Hotel Santika Dyandra Premiere Medan, Selasa (15/8/2017).
"Kami di sini sudah memiliki tim yang dikomandoi Irwasda Polda Sumatera Utara yang dalam beberapa waktu ini sudah melakukan langkah-langkah preventif dan juga penindakan," sambungnya.
Salah satu tindakan pemberantasan pungli yang dilakukan Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut adalah mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Pemprov Sumut, Eddy Saputra Salim. Dari tangannya petugas menyita uang suap senilai Rp 14,5 juta.
"Di catatan kami sudah ada 131 kasus yang ditindak oleh Satgas Saber Pungli Polda Sumatera Utara. Yang terbesar kita tangani Kepala Dinas Pertambangan Sumatera Utara," pungkasnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.