TANJUNGBALAI, (SHR) – Rianitami Panjaitan alias Tami (17) tak dapat berkutik setelah
diciduk personel Polsek Tanjungbalai Selatan saat asik bermain catur di warung
nasi. Anak Baru Gede (ABG), kelahiran Beting Kuala Kapias, 1 Juni Tahun 2000
itu diciduk lantaran rekam jejaknya sebagai pengecer sabu terendus sampai ke
polisi. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Try Setyadi, melalui Kanit Reskrim Polsek
Tanjungbalai Selatan kepada Metro24 Jam, Jumat (25/8) membenarkan adanya
penangkapan itu. “Tersangka ini merupakan warga Jalan Garuda, PT Timur Jaya,
Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung. Kamis, (24/8) sekira jam
15:30 Wib dia ditangkap. Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 4
bungkus plastik klip kecil transparan beirisi sabu seberat 0,57 gram,” AKP
Suharmono. Dijelaskan AKP Suharmono, penangkapan berawal setelah pihaknya
menerima laporan bahwa di lokasi tinggal tersangka itu sendiri kerap dijadikan
sebagai lokasi transaksi sabu. “Setibanya di TKP Jalan Garuda, PT Timur Jaya,
kami ada menemukan warga yang sedang bermain catur di warung nasi dan ketika di
geledah tersangka Rianitami Panjaitan alias Tami ini membuang bungkusan Kertas
putih ke bawah dan setelah di periksa ternyata isi dari bungkusan tersebut
berupa narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus kecil plastik klip transparan,
katanya. Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka kini ditahan
Mapolsek Tanjungbalai Selatan. (ss)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.