Jadi Pengecer Sabu, ABG Diciduk Lagi Main Catur di Warung Nasi





TANJUNGBALAI, (SHR)  – Rianitami Panjaitan alias Tami (17) tak dapat berkutik setelah diciduk personel Polsek Tanjungbalai Selatan saat asik bermain catur di warung nasi. Anak Baru Gede (ABG), kelahiran Beting Kuala Kapias, 1 Juni Tahun 2000 itu diciduk lantaran rekam jejaknya sebagai pengecer sabu terendus sampai ke polisi. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Try Setyadi, melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan kepada Metro24 Jam, Jumat (25/8) membenarkan adanya penangkapan itu. “Tersangka ini merupakan warga Jalan Garuda, PT Timur Jaya, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung. Kamis, (24/8) sekira jam 15:30 Wib dia ditangkap. Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 4 bungkus plastik klip kecil transparan beirisi sabu seberat 0,57 gram,” AKP Suharmono. Dijelaskan AKP Suharmono, penangkapan berawal setelah pihaknya menerima laporan bahwa di lokasi tinggal tersangka itu sendiri kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi sabu. “Setibanya di TKP Jalan Garuda, PT Timur Jaya, kami ada menemukan warga yang sedang bermain catur di warung nasi dan ketika di geledah tersangka Rianitami Panjaitan alias Tami ini membuang bungkusan Kertas putih ke bawah dan setelah di periksa ternyata isi dari bungkusan tersebut berupa narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus kecil plastik klip transparan, katanya. Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka kini ditahan Mapolsek Tanjungbalai Selatan. (ss)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.