Hendak Beraksi Lagi Perampok Ini Ditangkap


MEDAN, (SHR)  - Unit Reskrim Polsek Sunggal akhirnya meringkus Johannes (30). Preman kampung yang kerap merampok pengguna jalan ini ditangkap saat akan beraksi lagi di depan Toko Roti Mawar Jl TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

"Sebelumnya tersangka ini merampok dua kakak beradik yang tengah menunggu orangtuanya untuk pulang ke Aceh. Adapun korbannya Tapa Al Ripan (20)," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Jumat (4/8/2017).

Dalam peristiwa ini, korban kehilangan handphone merk Asus dan uang Rp100 ribu. Korban juga mengalami trauma sebab diancam akan dianiaya saat dirampok.

"Setelah korbannya melapor pada Kamis (20/7/2017) kemarin, saya minta anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah satu minggu kami cari, akhirnya pelaku kami tangkap," kata Manik.
Dalam kasus ini, ada satu tersangka lain yang tengah diburu. Adapun tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial DH.

"Tersangka kami jerat pasal 365 ayat (2). Ancaman kurungan minimal lima tahun penjara," ungkap perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.