Gugup saat Lihat Polisi, Pecandu Narkoba Ditangkap



MEDAN, (SHR)  - Unit Reskrim Polsekta Medan Barat menangkap Ahmad Sofian (36) saat dirinya melintas di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Dari tangannya, disita barang bukti satu paket kecil sabusabu.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan yang disampaikan masyarakat. Dari laporan itu, warga mengatakan bahwa ada seorang pria yang baru saja membeli narkoba.
"Setelah mendapat laporan itu, saya minta anggota cek ke lapangan. Ketika tiba di lokasi, tersangka yang kebetulan baru saja keluar dari Gang Adil terlihat gugup, bahkan ia hampir jatuh dari motor" ungkap Victor, Sabtu (5/8/2017).
Karena yakin tersangka adalah orang yang dilaporkan, polisi pun menggeledah tubuh dan pakaian tersangka. Namun, tidak ditemukan barang bukti padanya.
"Anggota yang di lapangan kemudian menggeledah jok motor tersangka. Ternyata, sabusabu itu disembunyikan tersangka di tempat yang sulit diketahui orang," kata mantan Wakasatreskrim Polresta Medan ini.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 114 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman kurungan minimal lima tahun penjara.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.