Dua Pengangguran Tertangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Curi Sepeda Motor


MEDAN, (SHR) - Sabarudin Lubis (28) dan Nanang Lubis (20) warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan berhasil dibekuk personel Opsnal Polsek Medan Kota, Senin (31/7) malam atau hanya beberapa jam setelah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman kantor lurah di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan peristiwa curanmor ini diketahui setelah korban bernama Asbin Siregar (58) yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) hendak pulang dari kantor lurah tersebut sekitar pukul 16.30 WIB.
"Begitu melihat ke halaman kantor lurah, korban tidak mendapati sepeda motor vario BK 6027 AFO miliknya. Korban panik dan sempat menanyakan ke warga sekitar," kata Budiman, Selasa (1/8/2017).
Beruntung ada warga yang melihat aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku. Kemudian korban yang merupakan warga Kelurahaan Lalang, Gang Balai Desa, No 17 RT 022/005/ Jalan Bromo, Gang Sentosa No 10 Kecamatan Medan Sunggal langsung melaporkan kasus curanmor yang menimpanya ke Polsek Medan Kota.
"Setelah mendapat laporan itu, petugas kita langsung bergerak dan tak berapa lama keduanya berhasil dibekuk di pinggir sungai tak jauh dari lokasi kejadian bersama barang bukti," ungkap Budiman.
Saat ini kedua pelaku telah diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut kemungkinan adanya laporan lain atas nama kedua tersangka.
"Keduanya dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," sebutnya.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.