Direktorat Narkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Golongan I Jenis Shabu Seberat 2.000 Gram / 2 KG

 Medan, (SHR), Direktorat Narkoba Polda Sumut Berhasil Mengamankan 4 Tersangka Kasus Narkotika Golongan I Jenis Shabu Seberat 2.000 Gram/ 2 KG, Di Jalan Pantai Timur  Sunggal sekira Pukul 13.00 wib melakukan undercover buy, dan bertemu dengan tersangka A.N. T.M.Y. Alias F. selanjutnya tersangka mengajak petugas yang menyamar ke Fourd Point Hotel di kamar 412 lantai 4  untuk bernegoisasi masalah harga. setelah sepakat tersangka menjanjikan bahwa transaksi akan diadakan keesokan harinya. dan petugas menyamar kembali menemui tersangka T.M.Y. Alias F, dan selanjutnya berangkat menuju ke TKP Di KM. 12 Binjai, setalah tiba di TKP kemudian tersangka dan petugas yang menyamarkan diarahkan menuju rumah tersangka R.M.H Alias Pak J, setelah tiba di rumah tersebut telah ada dua orang tersangka bernama A.S Alais A dan R.R Alais C yang membawa Narkotika jenis Shabu dari Aceh seberat 2 (Dua) Kg untuk tranksaksi jual beli shabu. setelah terjadi kesepakatan tersangka R.R Alais C mengeluarkan 1 Plastik Assoy warnah hijau yang berisikan narkotika jenis shabu seberatb 2 KG dan menunjukan kepada petugas yang menyamar.setelah melihat narkotika jenis shabu tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka. pada saat dilakukan penangkapan, tersangka T.M.Y. Alias F melawan petugas sehinggah petugas sehinggah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka sehinggah dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka T.M.Y Alais F meninggal dunia. selanjutnya tersangka R.M.H. Alias Pak J, A.S Alias A dan R.R Alias C dan barang bukti 2 KG Shabu dibawah ke mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut sedangkan tersangka T.M.Y Alais F yang meninggal dunia di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
adapun keempat tersangka bernama A.S. Alias A (23) warga Desa Kandang Kecamatan Muara Dua Kabupatean Aceh Utara Provinsi Aceah, R.R Alais C (26) warga Desa Teunpok Tyungoh Kecamatan Banda Sakti Kabupatean Aceh Utara. Provinsi Aceh, R.M.H Alias Pak J, (47) warga Jalan Pembangunan IV Ladang Baru Kecamatan Sunggal Kabupatean DeliSerdang, T.M.Y Alais F (40) warga DEsa Blang Kecamatan Tanah Pasier Kabupatean Aceh Utara Provinsi Aceh. (meninggal Dunia) karean pada saat penangkapan tersangka T.M.Y Alais F melakukan perlawanan kepada petugas Kepolisian dan Petugas dan memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka, sehinggah petugas Kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan tersangka T.M.Y Alais F. meninggal Dunia.
Ditersanrakoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung diwancarai Awak Media, dari hasil cek Labfor Positif Narkotika  berwarna orange dan asal dari Palembang sindikat, barang asal dari malasyiah dan aceh ke medan  tidak hubungan kemarin dan  Pola mereka sama  melabuhi petugas kedaraan mewah tapi kami sudah  menganalisa ini kami berapa menemukan dan apal mereka semua  program dari  awal dapat informasi melakukan penyelidikan menganalisa  siapa kelompok mereka kita Tengok terhadap pemilik.di daerah sunggal melakukan transaksi bahan kita transakisi sampai ssat ini masih iming pemain profesional pola sudah paham dan megerti kalau tindak tegas polisi tersangka melarikan diri melakukan perlawan tindak tegas dan akhirnya dilakukan penembakan 3 tersangka sebagai penghubung dan calo (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.