Cara yang Unik Cari Uang Tambahan, Tiga Emak-emak Ini Akhirnya Berurusan dengan Polisi


MEDAN, (SHR)  - Keterbatasan ekonomi bisa membuat siapa saja nekat melakukan hal-hal yang melanggar hukum.Seperti yang dilakukan ketiga emak-emak di Jl Sei Beras Sekata, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini.Ketiga emak-emak yakni Nilawati (26), Sartika Dewi (22) dan Rita (36) cari uang sampingan dengan bermain judi jackpot. Nahasnya, saat lagi asyik main, ketiganya diringkus Unit Reskrim Polsekta Sunggal."Saat kami tiba di lokasi, ketiganya tengah asyik memencet tombol-tombol mesin jackpot. Mereka tak tahu jika lokasi judi itu akan kami gerebek," kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (18/8/2017).Ketiga emak-emak ini baru sadar lokasi jackpot itu digerebek saat melihat petugas yang membawa pistol. Deket, ketiga emak-emak itu lemas dan memelas pada polisi."Ada dua mesin jackpot yang kami sita. Kemudian, turut kami amankan 120 koin yang berada di dalam mesin dan di meja para pemain," kata Daniel.Dari penuturan ketiga tersangka, mereka main jackpot untuk menambah sedikit pemasukan. Bila berhasil memenangkan jackpot, mereka bisa mengantongi uang Rp50 ribu.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.