Astaga, Parbetor dan Penjual Sepatu Jual 22 Kg Ganja ke Polisi


MEDAN, (SHR)  - Karena alasan kebutuhan ekonomi, dua penarik becak motor dan pembuat sepatu nekat beralih profesi menjadi penjual ganja.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita petugas dari tiga orang tersangka sebanyak 22 Kg.
Adapun ketiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini masing-masing FS (34), SH (25) dan AS (47), ketiganya warga Jl Imam Bonjol, Kota Binjai.
Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Frianto mengatakan, ketiganya ditangkap di Jl Klambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.
"Semula anggota melakukan under cover buy dan memesan ganja pada FS. Tersangka FS yang bekerja sebagai penarik becak motor menyanggupi permintaan anggota yang menyamar," kata Yudi, Selasa (1/8/2017).
Karena dapat orderan barang yang cukup banyak, FS pun menelfon SH yang berprofesi sebagai pembuat sepatu.
Lalu, SH mengajak AS yang juga penarik becak motor.
"Dari Kota Binjai, SH dan AS membawa ganja itu dengan betor. Sesampainya di lokasi transaksi, mereka semua kami tangkap," ungkap Yudi.
Menurut penuturan tersangka FS, ganja itu diperoleh dari seorang pria berinisial RP. Pria dimaksud adalah warga Aceh yang beberapa bulan sekali menyuplai ganja pada FS.
"Kami masih mendalami siapa RP ini. Anggota masih melakukan pemetaan untuk melacak jejak RP," kata Yudi.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.