Aneh! Tangkap 2 Pengedar Sabu, Kapolsek Perdagangan Malah Bungkam



PERDAGANGAN, (SHR)  – Herman bin Ecek (49), warga Huta I, Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Sumiati alias Sur (51), ibu rumah tangga (IRT), warga Huta V Karang Asam, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun ditangkap Unit Opsnal Polsek Perdagangan, Jumat (25/8), sekira jam 16.30 wib. Informasi dihimpun menyebutkan, kedua tersangka bukan pasangan suami istri itu ditangkap di Huta I, Kampung Pompa HutaI, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun berdasarkan LP/148/ VIII/ 2017/ Sek- Simal Dagang tanggal 25 Agustus 2017.

Dari keduanya, didapati 1 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat 0,79 gram yang ditemukan di atas dompet warna abu-abu, 2 bungkus pelastik klip bening diduga berisi sabu seberat 1,95 gram yang ditemukan di dalam dompet warna merah, 1 timbangan elektrik yang ditemukan di dalam dompet warna coklat. Kemudian, 1 alat isap sabu alias bong, uang tunai Rp600 ribu diduga hasil penjualan sabu, 141 plastik klip kosong, 1 unit hape merek Nokia warna hitam, 1 unit hape merek Polytron warna hitam, 1 unit hape merek Maxtrom warna putih dan 1 set alat sabu. Namun anehnya, Kapolsek Perdagangan AKP Daniel tak bersedia memberi pernyataan ketika dikonfirmasi via seluler terkait hasil tangkapan tersebut.(ss)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.