Aneh! Tangkap 2 Pengedar Sabu, Kapolsek Perdagangan Malah Bungkam
PERDAGANGAN, (SHR) – Herman bin Ecek (49), warga Huta I, Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Sumiati alias Sur (51), ibu rumah tangga (IRT), warga Huta V Karang Asam, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun ditangkap Unit Opsnal Polsek Perdagangan, Jumat (25/8), sekira jam 16.30 wib. Informasi dihimpun menyebutkan, kedua tersangka bukan pasangan suami istri itu ditangkap di Huta I, Kampung Pompa HutaI, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun berdasarkan LP/148/ VIII/ 2017/ Sek- Simal Dagang tanggal 25 Agustus 2017.
Dari keduanya, didapati 1 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat 0,79 gram yang ditemukan di atas dompet warna abu-abu, 2 bungkus pelastik klip bening diduga berisi sabu seberat 1,95 gram yang ditemukan di dalam dompet warna merah, 1 timbangan elektrik yang ditemukan di dalam dompet warna coklat. Kemudian, 1 alat isap sabu alias bong, uang tunai Rp600 ribu diduga hasil penjualan sabu, 141 plastik klip kosong, 1 unit hape merek Nokia warna hitam, 1 unit hape merek Polytron warna hitam, 1 unit hape merek Maxtrom warna putih dan 1 set alat sabu. Namun anehnya, Kapolsek Perdagangan AKP Daniel tak bersedia memberi pernyataan ketika dikonfirmasi via seluler terkait hasil tangkapan tersebut.(ss)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.