Turun Dari Bus Bawa 26 Kg Ganja Pria Ini Gagal Berangkat ke Palembang


MEDAN, (SHR)  - Unit Reskrim Polsek Patumbak kembali menggagalkan peredaran ganja asal Aceh. Kali ini, petugas menangkap seorang kurir berinisial H (50) warga Labuhan Batu, Sumatera Utara di salah satu pool bus Jl SM Raja, Medan."Rencananya, tersangka H ini hendak mengedarkan ganja ke Palembang. Namun, aksinya itu berhasil diketahui oleh anggota kami," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi, Kamis (27/7/2017) sore.Afdhal mengatakan, tersangka H ini membungkus semua ganjanya dengan lakban cokelat. Kemudian, ganja itu disusun rapih dalam koper hitam."Setelah kami hitung, jumlah ganja yang dibawa pelaku sebanyak 26 bal atau 26 Kg. Saat ini, tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Mako," tutur Afdhal.Terkait penangkapan ini, kata Afdhal, polisi berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ia berharap, informasi seperti ini terus dapat disampaikan untuk memberantas peredaran narkoba yang kian masif."Setelah memberi informasi dari masyarakat, saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin untuk melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, akhirnya tersangka dan barang bukti dapat kami amankan," pungkasnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.