Sudah Lama Buron, Perampok dan Jambret Ini Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi


MEDAN, (SHR)  - Setelah berbulan-bulan buron, pelaku perampokan dan penjambretan, Bari Agung Laksana Hutagalung alias Agung (18) dan Dede Indra (27) akhirnya diringkus Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan.Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing setelah berbulan-bulan buron."Teman-teman para tersangka ini sudah lebih dulu kami amankan. Keduanya ini kami amankan dalam kasus berbeda," kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic, Senin (24/7/2017).
Mantan Kapolsek Helvetia ini mengatakan, tersangka Bari merupakan perampok sadis. Sementara tersangka Dede adalah spesialis jambret yang sudah berulangkali masuk penjara."Sudah lama sekali mereka ini kami buron. Namun, setelah melakukan pengembangan lebih dalam atas tersangka-tersangka lainnya, barulah mereka tertangkap kemarin," kata Ronni.Dari tangan tersangka, disita barang bukti senjata tajam berupa pisau dan handphone. Kemudian, ada disita uang tunai dan tas sandang wanita."Karena sudah ada tersangka yang lebih dulu kami amankan, sebagian barang bukti sudah kami serahkan ke jaksa. Sekarang ini tinggal pelimpahan berkas kedua tersangka. Namun berkasnya masih disusun penyidik karena mereka baru ditangkap," pungkas Ronni.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.