Simpan Sabu, Baim Tertangkap di Warung Miso


Perdagangan, (SHR) - Ibrahim alias Baim tak bisa berkutik saat petugas Kepolisian Sektor Perdagangan menggeledahnya di warung miso Rina. Pria berusia 35 tahun ini diduga pengedar kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu

Pada Minggu siang (9/7/2017) Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan menjelaskan pihaknya menangkap Baim usai mendapat informasi warga. Baim berstatus sebagai seorang yang kerja tidak menetap, warga Gg Kilang Padi Huta III Keramat Kuba Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

"Seorang tersangka atas nama Ibrahin alias Baim telah dirangkap, diduga dalam kasus narkoba jenis Sabu sabusabu. Tersangka diamankan dalam warung miso milik Rina Gg. Kilang Padi Huta III Kramat Kuba, Nagori Perdagangan II Kec. Bandar Kabupaten Simalungun," jelas AKP Daniel Artasasta.

Penangkapan ini dilakukan Kanit Reskrim Perdagangan, Personil unit Lidik dan Kanit Provos menindaklanjuti informasi warga. Di mana, pada Sabtu (8//2017) sekira pulul 22.00 WIB.
Selanjutnya, setelah sampai di tempat kejadian perkara yang di informasikan memang benar ada seorang laki-laki yang sebagaimana yg di informasikan.
"Saat penangkapan terhadap laki laki tersebut, dilakukan penggeledahan dan menyita BB dari dalam kantong jaket sebelah kanannya," jelas Kanit Reskrim Perdagangan.
Adapun barang bukti diamankan di antaranya dua paket kecil plastik kecil diduga berisi Sabu sabu, satu unit hanphone merk Nokia warna Putih, uang tunai diduga hasil penjualan Rp 270 ribu dan jaket warna hitam milik Baim.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap Baim, kemudian dilakukan pengembangan terhadap orang yang menyuruhnya menjualkan sabu-sabu, Hendrik Alias Capcai (30) warga Gg. Kilang Padi Huta III Keramat Kuba Nagori Perdagangan II. Kecamatan Bandar.

Petugas memboyong Baim untuk menujukkan keberadaan Capcai. Setelah sampai di tempat yg dituju, Capcai tidak berada di tempat tersebut. Namun petugas menemukan barang bukti narkotika lainnya di dalam kandang ayam milik Angga Ardan (27) warga Jl. Keramat Kuba Huta III Nag. Perdagangan II Kec. Bandar Kab. Simalungun sebagaimana yang ditunjuk Ibrahim

"Di kandang ayam tersebut dan di dalam kandang ayam ditemukan BB sbuah dompet warna biru berisi satu paket plastik klip besar diduga berisi sabu sabu diperkirakan berat 2 grm, dua paket plastik klip kecil diduga berisi sabu diperkirakan berat 2 grm, satu) paket klip kecil diduga berisi sabu paket Rp. 200 ribu, satu buah skop terbuat dari pipet, tiga plastik klip kosong dan setengah batang Rokok Malboro disuga bekas diisap berisi daun ganja. Capcai saat ini terus dilakukan pengejaran dan lidik," pungkas Kanit Reskrim.(*_
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.