Pria Ini Dipergoki Polisi Buang Plastik Berisi Butiran Mirip Kristal, Ternyata .


Tanah Jawah, (SHR) - Asman Manurung alias Maman tak bisa melarikan diri usai dikejar petugas kepolisian.
Pria berusia 56 tahun ini ketahuan personel Kepolisian sektor (Polsek) Tanah Jawa membuang bungkusan plastik yang berisi butiran kristal sabusabu.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Anderaon Siringoringo mengatakan, pencidukab Maman sesuai Laporan Polisi nomor : LP / 124 / VII / 2017 / Simalungun, Tanah Jawa, tanggal 05 Juli 2017 , tentang terjadinya tindak pidana dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Yang bersangkutan kami amankan di kedai kopi milik Jenggot Damanik di Huta II Nagori Rajamaligas Kec. Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun. Pada saat itu Asman Manurung melemparkan satu buah plastik keluar warung milik Jenggot, melihat hal tersebut pelapor dan saksi menyuruh Azman Alias mengambil plastik dan membukanya. Dan ditemukan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Anderaon Siringoringo, Selasa (11/7/2017) pagi.Kompol Anderson bilang pencidukan Maman ini berawal adanya pelapor dan saksi yang mendapat informasi dari masyarakat setempat.
Disebutkan ada seorang laki-laki bernama Asman Alias Maman  memiliki narkotika diduga jenis sabu yang terletak di kedai Kopi Jenggot Damanik, di Huta II Nagori Rajamaligas Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.

"Mendengar hal tersebut, pelapor dan saksi menuju tempat dimaksud dan sekitar pkl. 22.30 WIB, pelapor dan saksi melakukan penyergapan terhadap Asman," kata Anderson.
Atas kejadian tersebut pelapor bersama saksi melakukan tindakan hukum berupa penangkapan dan penyitaan serta penggeledahan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jawa guna diproses sesuai hukum.

"Barang bukti diamankan 10 buah paket 10 diduga Narkotika jenis sabu, 9 buah paket 15 diduga berisi narkotika jenis sabu, 3 buah paket 20 diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 buah paket 1/4 diduga berisi narkotika jenis sabu, 3 buah plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah sendok terbuat dari pipet, uang tunai Rp 1.430.000 dan 1 hp merk Nokia warna hitam.(x)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.