Polisi Bekuk 4 Orang Sindikat Pencuri Sepeda Motor RX King



MEDAN, (SHR) - Setelah mencuri sepeda motor RX King milik Saur Sianturi (61), pada Senin (24/7/2017) lalu, akhirnya keempat pelakunya berhasil ditangkap Polsek Patumbak.Keempat pelaku yaitu, Denni Arianda Sitorus (20) warga Jalan Marindal I Pasar IV, Gang Karya; M Yusuf (38) warga Jalan Mapilindo No 53 Medan; Nur Asiah (42) warga Jalan Dwikora No 53 Medan dan Suparjo (38) warga Jalan Balaidesa No 85 Patumbak.Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaedi mengatakan penangkapan terhadap keempat pelaku bermula setelah petugas menyelidiki penyelidikan atas kasus hilangnya sepeda milik korban yang dilaporkan ke Polsek Patumbak.Selanjutnya satu dari tiga pelaku terdeteksi tengah berada di kawasan Asia Mega Mas yang oleh petugas langsung dilakukan penangkapan."Setelah berhasi kami amankan, pelaku tersebut diinterogasi. Dari pengakuannya diketahui sepeda motor milik korban telah dijual kepada Yusuf di Jalan Dwikora," kata Afdhal, Jumat (28/7/2017).Atas informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Yusuf. Dari pengakuan Yusuf diketahui Denni telah menerima uang barang hasil curian dari Nur Aisyah."Setelah ketiga pelaku terus diinterograsi, diketahui sepeda motor milik korban telah digadaikan kepada Suparjo. Sehingga petugas memboyong keempatnya ke Mapolsek," ungkap Afdhal.Barang bukti sepeda motor akhirnya berhasil ditemukan. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Patumbak."Untuk DAS dikenakan pasal 363 KUHP, sedangkan tiga tersangka lainnya dikenakan pasal 480 KUHP," ucapnya.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.