Pencuri Kipas Angin Diringkus Polisi
Medan, (SHR) -Seorang pria, SH (37) warga Jalan Tangguk Bongkar/Elang I Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai diringkus personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan karena mencuri kipas angin milik Jamiko warga Jalan Rajawali Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung belum lama ini.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip ketika dikonfirmasi, Minggu (30/7) menjelaskan, pencurian terjadi Sabtu (8/7) pagi. Saat itu Jamiko baru bangun tidur dan berniat menyalakan kipas angin di ruang tamu. Korban terkejut lantaran kipas angin miliknya raib.
"Korban yang penasaran langsung memutar rekaman CCTV dan melihat seorang pria yang telah mencuri kipas angin miliknya. Selanjutnya korban membuat laporan ke kantor polisi sekaligus menyerahkan rekaman CCTV itu," ujar Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas serta alamat rumah pelaku.
"Jumat (28/7) sore tersangka diringkus di rumahnya tanpa adanya perlawanan. Dari rumah tersangka juga disita barang-bukti kipas angin curian yang belum sempat dijual. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," tegasnya. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.