Hanya Karena Ingin Berjudi, Pria Ini Gelapkan Mobil Rental



Medan (SHR)- Perilaku berjudi adalah kebiasaan buruk yang dimiliki sebahagian orang. Seperti halnya Rusdi alias Awen (33).Pria yang tinggal di Jl Karya Rakyat, Gang Tapanuli 5 D, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat ini nekat menggelapkan mobil Toyota Avanza milik pengusaha mobil rental bernama Heni Novita Sari (35)."Tersangka Awen ini menggelapkan mobil rental hanya karena ingin berjudi. Dari penuturan tersangka, mobil rental milik korban digadaikannya seharga Rp 11 juta untuk dijadikan modal awal main kartu," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono, Kamis (6/7/2017).
Menurut Istiono, penipuan dan penggelapan ini berawal saat Awen datang ke rumah korbannya di Jl Seroja, Gang Ponimin No8, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal pada 20 Maret 2017 lalu. Saat itu, Awen beralasan ingin merental mobil korban selama satu bulan.
"Perjanjian awal, biaya satu bulan rental seharga Rp6 juta. Karena korban sudah biasa merentalkan mobil, ia pun menyerahkan mobilnya itu pada tersangka Awen," ungkap Istiono. Bukan pertama, sambung Istiono, pembayaran berjalan lancar. Korban pun meminta mobilnya untuk dikembalikan."Saat dihubungi, tersangka ini berdalih akan memperpanjang sewa mobil rental itu. Namun, hingga tanggal 4 Juli kemarin, tersangka tak kunjung memberikan kabar sehingga korban membuat laporan," kata Istiono Dari pemeriksaan awal, lanjutnya, mobil rental itu digadaikan tersangka pada pria bernama Erwin. Saat ini, polisi tengah mengejar Erwin yang dianggap sebagai penadah mobil curian.
"Kami tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Bisa saja, tersangka ini pernah melakukan hal serupa," pungkas perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.