Grebek Bandar Ganja, 3 Orang TSK Ditangkap dan Satu Orang Ikut Diamankan

BELAWAN – SHR  Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga orang yang di duga melakukan peredaran narkoba jenis Daun Ganja, sekira  pukul 07.00 WIB di jalan kakap 6 blok F Griya 2 Masrtubung Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu(29/07/17).

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin kanit II Ipda AR RIZA, SH bersama team berhasil menangkap tersangka Bambang Harianto,(36), Juari(19) sama-sama  warga  jalan. Kakap 6 blok f griya 2 martubung kel. Tangkahan kec. Medan labuhan., Titin (pr), 25 tahun, ibu rumah tangga, jalan. Karya gang Sehati kelurahan Sei agul kecamatan Medan Barat.

Berdasarkan laporan informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual /mengedarkan narkoba yang diduga jenis daun ganja di TKP tersebut,

Setelah  mendapat info tersebut  Unit II Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Lidik ke  TKP dengan Melakukan Under Cover Buy, Selanjutnya melakukan penindakan dan penggeledahan ternyata di rumah TSK ditemukan barang bukti 8 bungkus besar ganja siap edar, 2 amplop kecil ganja siap edar., 40 kertas amplop ganja yg belum di gunakan, 1 buah bong/alat isap sabu-sabu, 1 buah kaca pin yang berisi sisa sabu-sabu.
.

“Introgasi awal Tersangka mendapat Daun Ganja Kering di Kampung Nelayan Indah., kemudian pengembangan ke Bandar Atasnya berhasil diamankan TSK Huhairi Hanim (pr), 35 tahun, ibu rumah tangga, warga  jalan Khaidir Blok H no. 11 perumahan nelayan indah Kelurahan  Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, dengan Barang bukti satu bungkus besar plastik yang berisikan Ganja Kering. Dan para tersangka langsung dibawa kePolres Pelabuhan Belawan” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safari. (Ariel)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.