Buruh Bangunan Diciduk Polisi Usai Konsumsi Sabu di Kamarnya


MEDAN, (SHR)  - Dedy Christian Sitorus buruh bangunan yang tinggal di Jl Cangkir No43, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal. Pria berusia 29 tahun ini ditangkap selepas mengkonsumsi sabusabu di kamarnya.
"Dari dalam kamar tersangka, kami temukan alat hisap (bong) dan satu buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkoba. Untuk saat ini, tersangka masih kami periksa," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Martua Manik, Sabtu (15/7/2017)Perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari warga. Selama ini, banyak tetangga tersangka yang resah dengan aktivitasnya.
"Anggota menerima laporan menyangkut rumah yang dijadikan lapak menggunakan narkoba. Setelah mendapat laporan itu, anggota turun ke lokasi guna melakukan penangkapan," kata Manik.
Saat digerebek, tersangka yang dipengaruhi narkoba hanya bisa tertunduk lesu. Terlebih, polisi menemukan seperangkat alat hisap yang disimpan di dalam kamar tersangka."Kami akan dalami lebih lanjut siapa-siapa saja teman tersangka ini yang kerap menggunakan narkoba. Ada informasi, tiap hari rumah yang ditinggali tersangka kerap ramai didatangi para pecandu," ujarnya.(xx)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.