Berkat 'Rusa' Polisi Pecandu Sabu Ini Ditangkap


MEDAN, (SHR)  - Julianto warga Jl Setia Budi/Ngumban Surbakti, Medan terpaksa merasakan dinginnya tembok penjara.Pria berusia 22 tahun ini sebelumnya ditangkap Unit Reskrim Polsekta Medan Baru setelah dilaporkan oleh "rusa"/informan polisi,"Tersangka kami tangkap sesaat keluar dari Kampung Narkoba Mangkubumi. Namun, ia kami amankan di Jalan Brigjend Katamso," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra ET, Selasa (25/7/2017).Hendra mengatakan, tersangka sempat diikuti dulu sebelum diamankan. Polisi sengaja mengikuti tersangka untuk memastikan apakah ciri-cirinya sama dengan yang disampaikannya informan."Setelah anggota yakin bahwa tersangka baru saja membeli narkoba, anggota pun melakukan pengadangan. Ketika motornya kami hentikan, tersangka terlihat gugup," ungkap mantan Kapolsekta Helvetia ini.Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana tersangka. Kemudian, tersangka diboyong ke komando guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka belum mau menyebut darimana ia memperoleh sabu tersebut. Anggota di lapangan masih berupaya mendalami siapa pengedar sabu yang memasok narkoba pada tersangka," katanya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.