Asik Pegang Kartu Sambil Isap Sabu, 9 Kuli Bangunan dan Sopir Angkot Ini Kaget Lihat Polisi


MEDAN, (SHR)  - Unit Reskrim Polsekta Sunggal menggerebek satu rumah di Jl Balai Desa, Gang Akhtaruno, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.Rumah yang digerebek ini adalah lokasi lapak judi sekaligus tempat mengkonsumsi sabusabu.Tak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik ini, polisi menangkap 9 kuku bangunan beserta satu sopir angkutan kota.Kesemuanya ditangkap saat memegang kartu sembari mengkonsumsi sabu.
"Rumah yang dijadikan lapak judi dan narkoba itu sudah lama kami intai. Warga yang tinggal di lokasi merasa resah dengan kegiatan para pecandu narkoba ini," kata Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Sabtu (29/7/2017).Daniel mengatakan, saat digerebek, ke 10 tersangka tampak kebingungan. Beberapa diantaranya tengah memegang pipa kaca berisi sabu yang sudah mencair.Adapun ke 10 tersangka itu masing-masing Haris Prayugo (21), Fujiono (23), Heri Dermawan (22), Bayu Pratama Samosir (23), Roni Setiawan (23), Hendra Irwansyah (22), Sukma Ramadani (25), Agunawan (28) dan Junaidi (35), mereka adalah kuli bangunan. Sementara seorang diantaranya yang merupakan sopir angkot adalah M Devi (23)."Menurut pengakuan para tersangka, sabu itu dibeli berdasarkan uang yang dikumpul di arena judi. Narkoba jenis sabu ini digunakan secara bergantian," kata Daniel.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.