Setahun, Polisi Sita 133 Kendaraan Curian


MEDAN, (SHR)  - Sepanjang kurun waktu 2016 hingga pertengahan 2017, jajaran Polrestabes Medan menyita sedikitnya 133 kendaraan hasil curian.Kendaraan itu terdiri dari 132 motor, dan satu diantaranya mobil."Paling banyak melakukan penyitaan adalah Satreskrim dengan total 65 kendaraan roda dua. Kemudian disusul oleh Polsekta Helvetia sebanyak 17 kendaraan, lalu Polsekta Delitua sebanyak 13 kendaraan, dan Polsek Pancur Batu sebanyak 12 kendaraan,"kata Wakapolrestabes Medan, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (13/6/2017).Tatan mengatakan, barang bukti ini disita dari 25 kasus dengan 27 tersangka. Katanya, trend pencurian motor cendrung menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
"Bagi masyarakat yang ingin mengecek kendaraan ini silahkan datang ke Polrestabes Medan. Namun, silahkan lengkapi dokumen kepemilikan motor Anda," ungkap Tatan.Meski begitu, lanjut Tatan, ada batas waktu pengecekan motor ini. Katanya, pengecekan motor diberi waktu selama sebulan."Kami terus berupaya melakukan sosialisasi baik lewat media cetak maupun elektronik. Kami harapkan warga segera datang ke Polrestabes Medan sesuai waktu yang ditentukan," ungkap mantan Kapolres Asahan ini.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.