Pria Ini Simpan Narkoba di Kotak Minuman Kacang Hijau


BINJAI , (SHR) - Satuan Reserse Narkoba Polda Langkat menangkap Zahrul Fuadi (30) warga Dusun Bilal Kadim, Desa Gampong, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/6/2017) pukul 10.00 WIB.
Zahrul diamankan karena menyimpan tiga paket sabu-sabu yang disamarkan dalam kotak minuman rasa kacang hijau merk ABC.Kotak tersebut disimpan dalam satu buah tas ransel warna hitam merk Alto.
Kasat Narkoba Polres Langkat, Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto mengatakan pelaku diamankan saat kendaraan yang ditumpanginya melintas di Pos Seikarang sekitar pukul 09.45 WIB.Ketika bus Sempati Star melintas petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang laki-laki yang duduk di bangku nomer 32."Saat tas bawaannya diperiksa ditemukan benda diduga sabu dalam kemasan minuman ABC yang berjumlah tiga bungkus kemudian tim opsnal sat res narkoba Polres Langkat membawa tersangka ke Polres Langkat," katanya.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.