Polsek Percut Seituan Gagalkan 49 KG Ganja Kering




Medan, (SHR) Polsek Percut Seituan berhasil  Gagalkan 49  Bal Ganja Kering  di Jalan Kelambir V Gg Ridho Tanjung Gusta Medan sekira Pukul 03.00 wib.
            Informasi dihimpun awak media pada saat pelaku membawa ganja dari Aceh tujuan ke Medan dengan menggunakan 2 dua unit mobil namun satu mobil berhasil ditangkap oleh Personil Polres Binjai dan pelaku Zainuddin bersama dengan temanya berhasil melarikan diri dan temanya diturunkan di Daerah Kampung Lalang selanjutnya tersangka menitipkan Ganja Tersebut di rumah Idris (DPO) di Jalan Kelambir V Gg Ridho Tanjung Gusta, saat hendak melakukan transaksi dilakukan penangkapan oleh Personil PercutSeituan dan satu Unit Mobil Avanza tidak diketahui No. Polnya berhasil melarikan diri dan pemilik rumah an Idris melakukan pemukulan terhadap anggota  an Brig Jhonson Nababan dan berhasil melarikan diri, kemudian Personil berhasil mengamankan tersangka an Zainuddin dan Andriansyah beserta barang bukti.
            Semntara dua tersangka bernama Zainuddin Bin Ibrahim (57) warga Jalan Blang Cut Baroh Desa Blang Kecamatan Jeumpa Kabupatean Biruen, Peranya membawa Ganja Kering dari Aceh ke Medan menitipkannya ke rumah Idris di Jalan Kelambir V Gg Ridho Tanjung Gusta,  Andriansyah Alias Keling (26) warga Jalan Bantan Gg Buntu Kelambir V Tanjung Gusta Medan  peranya tidak mengakui ikut serta dalam tindak pidana tersebut ia datang kelokasi untuk mengkusuk pemilik rumah Idris.
             Kapolsek Percut Seituan Kompol P Hutahean  saat ditanya wartawan kedua tersangka mendapat upah Rp 2 Juta sekali kerja, tipa kali berhasil memasok ganja, maka pemilik barang akan menggaji mereka sesuai kesepakatan , " uangkap Hutahean, selaintn itu menyita 49 Bal Ganja Kering, Polisi juga menyita satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut ganja, saat ini Polisi tengah mengejar Bandar besarnya yang berada di Aceh (ceria)

           
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.